Proses Peer Review

JSIP menerapkan proses penelaahan sejawat (double-blind peer review) terhadap setiap naskah yang lolos tahap pemeriksaan awal. Dalam proses ini, identitas penulis dan penelaah dirahasiakan guna menjamin objektivitas, independensi, dan integritas penilaian ilmiah.

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu dievaluasi oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan, ruang lingkup, serta standar etika jurnal. Pemeriksaan awal meliputi:

  • Kepatuhan terhadap pedoman penulisan, termasuk format naskah, struktur artikel, dan gaya sitasi;
  • Kepatuhan terhadap etika publikasi, seperti kejelasan kepengarangan dan pengungkapan konflik kepentingan;
  • Pemeriksaan kemiripan naskah menggunakan perangkat deteksi plagiarisme. Naskah dengan tingkat kemiripan yang melebihi batas kewajaran dapat ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan.

2. Penunjukan Penelaah

Naskah yang lolos tahap pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua penelaah independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah tersebut. Proses penelaahan dilakukan dengan sistem double-blind, sehingga identitas penulis dan penelaah tidak saling diketahui.

3. Proses Penelaah

Penelaah menilai naskah berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, metodologi, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Penilaian disampaikan kepada editor melalui sistem manajemen jurnal daring (Open Journal Systems/OJS) atau, dalam kondisi tertentu melalui sarana komunikasi resmi lain seperti surat elektronik (email). Seluruh hasil penelaahan didokumentasikan dan dikelola oleh tim editorial.

4. Rekomendasi Penelaah

Berdasarkan hasil penelaahan, penelaah memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  • Diterima tanpa revisi
  • Diterima dengan revisi minor
  • Diterima dengan revisi mayor
  • Ditolak.

5. Keputusan Editorial

Tim editorial menetapkan keputusan akhir dengan mempertimbangkan masukan dari penelaah. Jika revisi diperlukan, penulis diminta untuk memperbaiki naskah sesuai komentar penelaah dan editor. Proses penyampaian keputusan, permintaan revisi, serta pengiriman naskah hasil revisi dilakukan melalui sistem manajemen jurnal daring (Open Journal Systems/OJS) atau, dalam kondisi tertentu melalui sarana komunikasi resmi lain seperti surat elektronik (email). Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada penelaah untuk evaluasi lanjutan sebelum keputusan akhir diambil.

6. Revisi oleh Penulis

Penulis diharapkan menanggapi seluruh komentar penelaah secara sistematis, merevisi naskah sesuai kebutuhan, serta menyerahkan kembali naskah revisi disertai surat tanggapan yang menjelaskan perubahan yang dilakukan.

7. Waktu Penelaahan

Proses penelaahan naskah umumnya berlangsung dalam jangka waktu 2 hingga 8 minggu, tergantung pada kompleksitas naskah dan ketersediaan penelaah.